Senin, 19 Maret 2018

Sayyidah Khadijah Sang Ummul Mu'minin



Siapakah Khadijah r.a?
 
Beliau ialah Sayyidah Khadijah r.a, seorang janda, bangsawan, pengusaha, hartawan, dermawan, cantik, dan budiman. Sosok yang sangat disegani dan dikagumi oleh masyarakat Quraisy dan bangsa Arab.

Sayyidah Khadijah r.a merupakan wanita bijaksana yang lahir di Kota Mekah. Dari sisi status sosial, beliau memiliki posisi yang istimewa diantara para wanita di Arab dan Quraisy. Sayyidah Khadijah r.a ialah seorang saudagar yang terkenal pada masanya. Dalam berdagang beliau berusaha menjauhkan dirinya dari riba dan lain-lain.

Selain dikenal sebagai seorang saudagar besar dan sukses, Sayyidah Khadijah r.a juga dikenal sebagai sosok yang lembut, suci, dermawan dan memiliki pemikiran yang tinggi sebuah pandangan jauh ke depan. 

Sayyidah Khadijah r.a mendampingi Baginda Rasulullah Muhammad SAW selama dua puluh enam tahun. 

Sayyidah Khadijah r.a ialah orang pertama yang beriman kepada Baginda Rasulullah SAW. Ketika wahyu pertama turun dari langit. Ketika Baginda Rasulullah SAW menceritakan pengalamannya pada peristiwa turunnya wahyu pertama yang disampaikan oleh Malaikat Jibril a.s, beliau merasa ketakutan menyaksikan bentuk Malaikat Jibril a.s dalam wujud aslinya. Maka Sayyidah Khadijah lah yang pertama mengerti dan menghibur Sang Baginda, dengan berkata:

“Bergembiralah dan tenteramkanlah hatimu. Demi Allah SWT yang menguasai diri Khadijah r.a, engkau ini benar-benar akan menjadi Nabi Pesuruh Allah bagi umat kita. Allah SWT tidak akan mengecewakanmu. Bukankah engkau orang yang senantiasa berusaha untuk menghubungkan tali persaudaraan? Bukankah engkau selalu berkata benar? Bukankah engkau senantiasa menyantuni anak yatim piatu, menghormati tamu dan mengulurkan bantuan kepada setiap orang yang ditimpa kemalangan dan musibah?”

Sayyidah Khadijah r.a membantu Baginda Rasulullah SAW dalam menegakkan kalimat tauhid dengan jiwa dan raga serta materi yang beliau miliki. Beliau juga selalu menghibur Baginda Rasulullah dari gangguan kaumnya yang masih ingkar terhadap kebenaran Agama Islam, menangkis semua cacian yang dilontarkan oleh kaum Quraisy.

Ketika Baginda Rasulullah SAW menghadapi begitu banyak rintangan, tantangan, dan gangguan dari kaum Quraisy, terdapat dua orang wanita yang tanpa kenal lelah terus menerus memberi semangat kepada Baginda Rasulullah SAW. Kedua wanita tersebut yaitu Sayyidah Khadijah binti Khuwailid dan Sayyidah Fatimah binti Asad. Mereka selalu berdiri di balik dakwah Islamiah yang terus mendukung dan bekerja keras mengabdi kepada sang pemimpin, Nabi Muhammad SAW. Oleh karena itu, Sayyidah Khadijah r.a berhak mendapatkan julukan sebagai “Wanita Terbaik” di dunia. Beliau adalah “Ummul Mu’minin” yang berarti sebaik-baiknya istri dan teladan yang baik bagi mereka yang mengikutinya.

Bagaimana tidak? Beliaulah yang menyiapkan sebuah rumah yang nyaman untuk Baginda Rasulullah SAW. Wanita yang selalu mendampingi dan menemani Baginda Rasulullah SAW. Wanita yang membantu dan mengurus segala keperluan Baginda Rasulullah SAW saat merenung di Gua Hira. Wanita kaya yang menghabiskan hartanya di jalan Allah SWT. Bahkan saat maut hendak menjemputnya, Sayyidah Khadijah r.a berkata kepada Baginda Rasulullah SAW, “Jika tidak ada lagi harta untuk engkau berdakwah, maka galilah kuburanku dan kau ambillah tulang belulangku.”

Sayyidah Khadijah r.a ialah wanita pertama yang beriman kepada Baginda Rasulullah SAW ketika Sang Baginda Nabi SAW berdoa dan memohon kepada Allah SWT. Sayyidah Khadijah r.a merupakan sebaik-baiknya wanita yang Allah kirimkan untuk Baginda Rasulullah SAW. Wanita yang menolong beliau dengan jiwa, harta, dan keluarga. Wanita yang kehidupannya penuh dengan kebajikan dan jiwanya sarat dengan kebaikan.

Sayyidah khadijah r.a mendahului semua orang yang beriman kepada Baginda Rasulullah SAW. Sayyidah Khadijah r.a membantu Baginda Rasulullah SAW serta kaum Muslimin dengan jiwa, harta, dan keluarga. Dan Allah SWT pun membalas semua jasa yang telah diberikan Sayyidah Khadijah r.a terhadap agama dan Rasul-Nya dengan sebaik-baiknya balasan dan memberinya kesenangan serta kenikmatan di dalam istana surga-Nya, sebagaimana yang telah diceritakan oleh Baginda Rasulullah SAW kepadanya pada masa hidupnya.

Sungguh betapa istimewanya Sayyidah Khadijah r.a ialah menerima ucapan salam dari Allah SWT yang disampaikan oleh Malaikat Jibril a.s kepada Baginda Rasulullah SAW disertai ucapan salam dari Malaikat Jibril a.s secara pribadi untuk beliau serta menghibur beliau dengan jaminan surga Allah SWT.

Kesetiaan Sayyidah Khadijah r.a diimbangi oleh kecintaan Baginda Rasulullah SAW kepada dirinya tanpa batas. Dan beliau pernah berkata:

“Wanita yang utama dan yang pertama masuk surga ialah Khadijah binti Khuwailid, Fatimah binti Muhammad, Maryam binti ‘Imran dan Aisyah binti Muzaahim.”

Masha Allah betapa mulianya beliau yang dicintai Baginda Rasulullah SAW. Siapa pun yang dicintai Baginda Rasulullah SAW sudah pasti Allah lebih mencintainya.
Sayyidah Khadijah r.a ialah wanita terbaik. Sanjungan yang diucapkan Baginda Rasulullah SAW terhadap Sayyidah Khadijah r.a ialah: 

“Dia adalah seorang wanita yang terbaik, karena dia telah percaya dan beriman kepadaku di saat orang lain masih dalam kebimbangan, dia telah membenarkan aku di saat orang lain mendustakan aku, dia telah mengorbankan semua harta bendanya ketika orang lain mencegah kemurahannya terhadapku, dan dia telah melahirkan bagiku beberapa putra-putri yang tidak aku dapatkan dari istri-istri lain.”

Putra-putri Baginda Rasulullah SAW dari Sayyidah Khadijah r.a sebanyak tujuh orang, yakni: tiga orang laki-laki (semuanya meninggal di waktu kecil) dan empat perempuan. Salah satu dari putri beliau bernama Fatimah. Sayyidah Fatimah r.a dinikahkan dengan Ali bin Abu Thalib yang sama-sama dari suku Bani Hasyim. Keturunan dari kedua pasangan inilah yang dianggap sebagai keturunan langsung dari Baginda Rasulullah SAW.

Kenapa kita bersusah payah mencari teladan yang baik, padahal dihadapan kita ada wanita yang sungguh luar biasa perfect-nya. Ada Sayyidah Khadijah binti Khuwailid yang setia dan taat, yang memiliki akhlakul kharimah yang baik. Beliau yang membantu Baginda Rasulullah SAW saat berkhalwat sebelum diangkat menjadi nabi dan meneguhkan serta membenarkannya.

Ketika Malaikat Jibril a.s mendatangi Baginda Rasulullah SAW, beliau berkata :

“Wahai Rasulullah, inilah Khadijah telah datang membawa sebuah wadah berisi kuah dan makanan serta minuman. Apabila dia datang kepadamu, tolong sampaikan salam kepadanya dari Allah SWT dan aku, dan beritahukan kepadanya tentang sebuah rumah di surga Allah SWT dari mutiara yang tiada keributan di dalamnya dan tidak ada kepayahan.” [HR. Bukhari dalam “Fadhaail Ashhaabin Nabi SAW. Imam Adz-Dzahabi berkata : “Keshahihannya telah disepakati.”]

Baginda Rasulullah SAW selalu mendapati Sayyidah Khadijah r.a dalam peneguhan bagi hatinya, penggembiraan bagi dirinya dan dukungan bagi segala urusannya. Baginda Rasulullah SAW tidak pernah mendapati Sayyidah Khadijah r.a suatu kesedihan, baik berupa penolakan, pendustaan, ejekan kepada beliau. Tetapi Sayyidah Khadijah r.a selalu melapangkan dadanya, menghilangkan kesedihannya, mendinginkan hatinya, dan meringankan segala urusannya. Oleh karena itu, beliau sangatlah patut mendapat julukan “Ummul Mu’minin”.

Seperti itulah beliau, Sayyidah Khadijah r.a yang Allah SWT kirimkan salam kepadanya. Dan turunlah Malaikat Jibril a.s yang menyampaikan salam itu kepada Baginda Rasulullah SAW, dengan berkata kepadanya :”Sampaikan kepada Khadijah salam dari Allah.” Kemudian Sang Baginda SAW bersabda :”Wahai Khadijah, ini Jibril menyampaikan salam kepadamu dari Allah SWT.” Lalu Sayyidah Khadijah r.a menjawab :”Allah SWT yang menurunkan salam (kesejahteraan), dari-Nya berasal salam (kesejahteraan), dan kepada Jibril semoga diberikan salam (kesejahteraan).”

Sungguh beliau memiliki kedudukan yang tidak ada seorang pun yang yang dapat menandingi beliau. Hal itu disebabkan oleh sikap Sayyidah Khadijah r.a lebih agung dan lebih besar dalam mendukung dakwah yang dilakukan oleh Baginda Rasulullah SAW. Dan sungguh beliau merupakan nikmat Allah SWT yang diturunkan untuk Baginda Rasulullah SAW. Beliau mendampingi Baginda Nabi SAW selama seperempat abad, selalu menenangkan Baginda Nabi SAW disaat beliau sedang gelisah, selalu membantu Baginda Rasulullah SAW dalam menyampaikan risalah yang telah beliau ajarkan kepadanya, beliau juga ikut merasakan penderitaan yang dialami oleh Baginda Rasulullah SAW.

Hari kesepuluh dari Bulan Ramadhan ialah hari terakhir dimana Sayyidah Khadijah r.a menemani Baginda Rasulullah SAW. Di hari itu beliau harus merelakan istri tercintanya untuk kembali kepada Sang Pencipta. 

Wafatnya Sayyidah Khadijah r.a begitu mempengaruhi Baginda Rasulullah SAW, sehingga pada tahun tersebut disebut sebagai “Tahun Kesedihan”. Ketika Sayyidah Khadijah r.a wafat, Sang Baginda tidak dapat menahan tangisannya. Begitu sedihnya beliau yang harus kehilangan seorang istri yang begitu setia, yang rela mengorbankan jiwa, raga, keluarga, dan harta untuk dirinya dan agamanya. Baginda Nabi SAW pun berkata: “Tidak ada yang dapat menyamai Khadijah. Ketika semua mendustakanku, ia membenarkanku. Ia menjadi penolongku dalam mendakwahkan agama Allah SWT  dan dengan hartanya, ia membantuku.”(IRIB Indonesia).



Refrensi:

  1. Khadijah Binti Khuwailid. https://id.m.wikipedia.org/wiki/Khadijah_binti_Khuwailid [diakses 13 Maret 2018]
  2.  Sifuli (2010). Kisah Cinta Diantara Siti Khadijah RA dengan Nabi Muhammad SAW [Online]. https://kehidupannabimuhammadsaw.wordpress.com/2010/07/01/kisah-cinta-diantara-siti-khadijah-ra-dengan-nabi-muhammad-saw/ [diakses 15 Maret 2018]

Selasa, 16 Januari 2018

KOPERASI CITRA MANDIRI SUKSES MERAIH CITRA POSITIF DI MASYARAKAT BALI

 KOPERASI CITRA MANDIRI SUKSES MERAIH CITRA POSITIF DI MASYARAKAT BALI
 
Abstrak
 
Analisis ini bertujuan untuk menjelaskan informasi tentang Koperasi Citra Mandiri sebagai koperasi simpan pinjam yang sukses meraih citra positif di masyarakat Bali.
 
Koperasi simpan pinjam berperan penting dalam perekonomian Indonesia. Koperasi tersebut berusaha untuk mensejahterakan anggotanya.
 
Hasil analisis saya adalah Koperasi Citra mandiri didirikan sebagai koperasi yang memberikan pelayanan berupa simpan pinjam. Pada awalnya memiliki visi untuk memberikan nilai yang lebih kepada anggota dan masyarakat setempat serta memiliki misi untuk memberikan kemudahan dalam hal kebutuhan dana atau modal kerja kepada anggota koperasi dan masyarakat setempat. Koperasi Citra Mandiri merupakan bentuk koperasi primer dengan berbekal tekad dari 202 orang kemudian sekarang 242 orang dan modal awal sebesar Rp 20 juta.
 
Dalam memberikan salah satu produknya yaitu simpan pinjam, Koperasi Citra Mandiri tidak pernah sekalipun mengambil keuntungan ataupun suku bunga dari peminjam. Sejumlah uang tersebut benar-benar dipinjamkan dengan tujuan untuk membangun usaha sesuai dengan peraturan yang telah disepakati sebelumnya.
 
Kata kunci : jenis dan bentuk koperasi


Bab VII

Jenis dan Bentuk Koperasi


Jenis Koperasi
 
Menurut PP No. 60/1959

Menurut PP No. 60/1959, koperasi terdiri dari beberapa jenis, yaitu:
 
1. Koperasi Desa
 
Koperasi unit desa adalah koperasi yang beranggotakan masyarakat pedesaan. KUD melakukan kegiatan usaha di dalam bidang ekonomi. Beberapa usaha KUD, misalnya: menyalurkan sarana produksi pertanian seperti pupuk, obat-obatan, alat-alat pertanian, dan lain-lain. Selain itu, KUD memberikan penyuluhan teknis bersama dengan petugas penyuluh lapangan kepada para petani. 

Dari penjelasan tersebut, Koperasi Citra Mandiri tidak termasuk ke dalam Koperasi Desa. Karena cakupan wilayah Koperasi Citra Mandiri tidak hanya di wilayah pedesaan, tetapi juga dari luar daerah.
 
2. Koperasi Pertanian
 
Koperasi pertanian adalah koperasi yang beranggotakan para petani, buruh tani, dan orang-orang yang telibat dalam usaha pertanian, seperti: melakukan yang berhubungan dengan pertanian, pengadaan bibit unggul, penyediaan pupuk, obat-obatan dan lain-lain.

Koperasi Citra Mandiri bukan termasuk ke dalam Koperasi Pertanian. Meskipun Koperasi Citra Mandiri memberikan pinjaman ke seluruh anggotanya tanpa membedakan profesi. Sedangkan ruang lingkup kegiatan Koperasi Pertanian terbatas pada usaha untuk membantu para petani. Berbeda dengan Koperasi Citra Mandiri yang cakupan kegiatan usaha dan produk yang ditawarkan berupa simpan pinjam dan tidak mengkhususkan keanggotaannya harus berprofesi sebagai petani.
 
3. Koperasi Peternakan
  
Koperasi peternakan adalah koperasi yang beranggotakan para pemilik ternak dan para pekerja yang terlibat dalam usaha peternakan. Koperasi ini berhubungan dengan peternakan tertentu, seperti penyedia lahan untuk memelihara ternak, penyediaan bibit unggul dan obat-obatan bagi ternak serta makanan ternak. Contoh koperasi peternakan yaitu: koperasi susu, koperasi unggas, dan lain-lain.

Koperasi Citra Mandiri juga tidak dapat dikatakan sebagai Koperasi Peternakan. Karena dari segi keanggotaan, usaha, dan produk yang ditawarkan oleh Koperasi Citra Mandiri tidak secara khusus mengelola usaha untuk mengembangkan sektor peternakan.
 
4. Koperasi Perikanan
 
Koperasi perikanan adalah koperasi yang beranggotakan para peternak ikan, pemilik kolam ikan, pengusaha perikanan, nelayan, dan sebagainya. Koperasi ini berhubungan dengan kegiatan masalah perikanan, seperti: mengusahakan pemasaran hasil perikanan untuk anggota dan masyarakat setempat, penyediaan bibit ikan. Contohnya koperasi nelayan.

Koperasi Citra Mandiri juga tidak dapat dikatakan sebagai Koperasi Perikanan. Karena dari segi keanggotaan, usaha, dan produk yang ditawarkan oleh Koperasi Citra Mandiri tidak secara khusus mengelola usaha untuk mengembangkan sektor perikanan.
 
5. Koperasi Kerajinan dan Industri
 
Koperasi kerajinan dan industri adalah koperasi yang beranggotakan para pekerja yang terlibat dalam kerajinan dan industri, seperti usaha-usaha kerajinan dan pengusaha industri, penyediaan bahan dan alat-alat kerajinan dan industri, mengusahakan pemasaran hasil. Contohnya: koperasi industri tekstil, koperasi ukiran kayu, koperasi batik, dan lain-lain.
 
Dari pernyataan di atas, Koperasi Citra Mandiri bukan termasuk Koperasi Kerajinan dan Industri. Koperasi Kerajinan adalah koperasi yang mengadakan kegiatan produksi. Sedangkan Koperasi Citra Mandiri tidak memproduksi barang apapun dalam kegiatannya. Koperasi Citra Mandiri hanya memberikan pinjaman berupa kredit yang dimanfaatkan untuk membangun perekonomian anggotanya dalam bentuk usaha simpan pinjam.
 
6. Koperasi Simpan Pinjam
 
Koperasi simpan pinjam adalah koperasi yang kegiatan usahanya menyimpan dan atau menaungi jumlah tabungan yang terkumpul dipinjamkan kepada para anggotanya. Anggota yang menabung akan mendapatkan balas jasa dan bagi peminjam akan dikenakan jasa. Besarnya jasa bagi penabung dan peminjam ditentukan melalui rapat anggota.
 
Menurut pendapat saya, Koperasi Citra Mandiri merupakan salah satu jenis Koperasi Simpan Pinjam, karena koperasi tersebut memberikan pelayanan kepada anggota dan masyarakat berupa tempat penyimpanan uang dan pinjaman bagi masyarakat sesuai dengan visi dan misi dari koperasi tersebut.
 
7.  Koperasi Konsumsi
 
Koperasi konsumsi adalah koperasi koperasi yang menyediakan kebutuhan-kebutuhan pokok para anggotanya, seperti: bahan sembako. Biasanya harga lebih murah dari harga pasar. Kualitas barang pun lebih terjamin.
 
Koperasi Citra Mandiri tidak dapat digolongkan ke dalam bentuk Koperasi Konsumsi karena dalam usahanya Koperasi Citra Mandiri tidak menyediakan barang konsumsi untuk para anggotanya. Koperasi Citra Mandiri hanya menyediakan produk simpanan pinjaman.
 
Menurut Teori Klasik 
 
Menurut Teori Klasik, koperasi terdiri dari 3 jenis, yaitu:
   
1. Koperasi Pemakaian

Koperasi Pemakaian adalah koperasi yang didirikan untuk memenuhi kebutuhan umum sehari-hari para anggotanya. Tentunya barang yang dijual di koperasi harus lebih murah dibandingkan di tempat lain, karena koperasi bertujuan untuk mensejahterakan anggotanya.
 
Dari Pernyataan di atas, Koperasi Citra Mandiri tidak termasuk Koperasi Pemakaian. Koperasi Pemakaian adalah koperasi yang mengadakan kegiatan jual beli kebutuhan umum sehari-hari. Sedangkan Koperasi Citra Mandiri tidak melakukan kegiatan jual beli sama sekali. Koperasi Citra Mandiri hanya mengadakan kegiatan usaha simpan pinjam.
 
2. Koperasi Penghasil atau Koperasi Produksi
 
Koperasi Produksi adalah koperasi yang beranggotakan orang-orang yang melakukan kegiatan produksi. Tujuannya adalah untuk memberikan keuntungan yang sebesar-besarnya bagi anggota dengan cara menekan biaya produksi serendah-rendahnya dan menjual produk dengan harga yang seringgi-tingginya. Pelayanan koperasi yang dapat dilakukan adalah pengadaan bahan baku dan pemasaran produk anggotanya.
 
Dari pernyataan di atas, Koperasi Citra Mandiri tidak termasuk Koperasi Penghasil. Koperasi Citra Masndiri pada awalnya dibentuk dengan tujuan memberikan pinjaman dalam bentuk kredit, bukan untuk melakukan kegiatan produksi produk tertentu.
 
3. Koperasi Simpan Pinjam

Koperasi Simpan Pinjam adalah koperasi yang memiliki usaha tunggal yaitu menampung simpanan anggota dan melayani peminjaman. Anggota yang menabung (menyimpan) akan mendapatkan imbalan jasa dan bagi peminjam akan dikenakan jasa.

Menurut pendapat saya, Koperasi Citra Mandiri termasuk dalam jenis Koperasi Simpan Pinjam, karena Koperasi Citra Mandiri memberikan pelayanan kepada anggota dan masyarakat berupa tempat penyimpanan uang dan pinjaman bagi masyarakat sesuai dengan visi dan misi dari koperasi tersebut.

Ketentuan Penjenisan Koperasi Sesuai UU No. 12/1967

  • Penjenisan koperasi didasarkan pada kebutuhan dari dan untuk efisiensi suatu golongan dalam masyarakat yang homogen karena kesamaan aktivitas/kepentingan ekonominya guna mencapai tujuan bersama anggotanya.
  • Untuk maksud definisi dan ketertiban, guna kepentingan dan perkembangan koperasi Indonesia di tiap daerah kerja hanya terdapat satu koperasi yang sejenis dan setingkat. 

Bentuk Koperasi 

Sesuai PP No. 60/1959
  
Sesuai PP No. 60/1959, koperasi memiliki beberapa bentuk, yaitu:
  
1. Koperasi Primer
 
Koperasi primer adalah koperasi yang dibentuk oleh anggota minimal 20 orang perseorangan. Contoh: Koperasi Pasar Agung, Koperasi Pasar Kemiri, dan lain-lain.
 
Menurut pendapat saya, Koperasi Citra Mandiri adalah salah satu koperasi yang berbentuk koperasi primer, karena Koperasi Citra Mandiri merupakan koperasi yang beranggotakan orang perorangan. Pada awalnya beranggota 202 orang kemudian sekarang beranggotakan menjadi 242 orang.
 
2. Koperasi Pusat
 
Koperasi pusat adalah koperasi yang dibentuk oleh anggota minimal 5 koperasi primer yang telah berbentuk badan hukum. Contoh: Induk Koperasi Pegawai Negeri (IKPN), Induk Koperasi Karyawan (IKK), dan lain-lain.
 
Dari penjelasan di atas, Koperasi Citra Mandiri tidak termasuk kedalam bentuk Koperasi Pusat. Karena Koperasi Pusat hanya beranggotakan badan hukum atau organisasi Koperasi lain yang memiliki kesamaan dalam usahanya. Sedangkan Koperasi Citra Mandiri hanya berisi orang perorangan sebagai anggotanya.
 
3. Koperasi Gabungan
 
Koperasi gabungan adalah koperasi yang dibentuk oleh anggota minimal 3 koperasi pusat yang telah berbentuk badan hukum. Contoh: Gabungan Koperasi Pegawai RI (GKPRI).
 
Koperasi Citra Mandiri tidak dapat dikatakan sebagai Gabungan Koperasi, karena Koperasi Citra Mandiri tidak dibentuk dari pusat-pusat Koperasi yang saling bergabung untuk mencapai tujuan yang lebih luas. Koperasi Citra Mandiri hanya beranggotakan orang perorangan.
 
4. Koperasi Induk
 
Koperasi induk adalah koperasi yang dibentuk oleh anggota minimal 3 koperasi pusat yang telah berbadan hukum. Contoh: Induk Koperasi Pegawai Negeri (IKPN), Induk Koperasi Karyawan (INKOPKAR), dan lain-lain.
 
Koperasi Citra Mandiri bukan termasuk Induk Koperasi, karena Koperasi Citra Mandiri dibentuk hanya beranggotakan orang  perorangan bukan dari pusat-pusat Koperasi yang saling bergabung untuk menjadi Induk Koperasi.

Sesuai Wilayah Administrasi Pemerintah

Bentuk koperasi yang disesuaikan dengan wilayah administrasi pemerintah dibagi menjadi 4 bentuk, yaitu:

1. Di tiap desa ditumbuhkan Koperasi Desa

Koperasi Desa adalah koperasi yang beroperasi pada unit wilayah administrasi tingkat desa. Koperasi Desa didirikan dengan tujuan dapat memenuhi kebutuhan anggota dan masyarakat setempat terutama memenuhi kebutuhan yang berkaitan dengan kegiatan pertanian.

2. Di tiap Daerah Tingkat II ditumbuhkan Pusat Koperasi

Pusat Koperasi adalah koperasi yang beranggotakan minimal 5 koperasi primer berbadan hukum. Pusat Koperasi beroperasi pada wilayah administrasi tingkat kabupaten atau kota.

3. Di tiap Daerah Tingkat I ditumbuhkan Gabungan Koperasi 

Gabungan Koperasi adalah koperasi yang beranggotakan minimal 3 Pusat Koperasi berbadan hukum. Gabungan Koperasi beroperasi pada wilayah pada wilayah administrasi tingkat provinsi.

4. Di Ibu Kota ditumbuhkan Induk Koperasi 

Induk Koperasi adalah koperasi yang beranggotakan minimal 3 Gabungan Koperasi yang berbadan hukum. Induk Koperasi beroperasi pada wilayah administrasi tingkat Ibukota.

Koperasi Primer dan Sekunder

1. Koperasi Primer

Koperasi Primer adalah koperasi yang anggota-anggotanya terdiri dari orang perorangan. Minimal memiliki anggota sebanyak 20 orang. Contohnya : Koperasi Citra Mandiri, Koperasi Anugrah Mandiri, dan lain-lain.

Koperasi Citra Mandiri adalah salah satu koperasi yang berbentuk koperasi Primer, karena Koperasi Citra Mandiri merupakan koperasi yang beranggotakan orang perorangan. Pada awalnya beranggotakan 202 orang kemudian sekarang beranggotakan menjadi 242 orang.

2. Koperasi Sekunder

Koperasi Sekunder adalah koperasi yang terdiri dari gabungan badan-badan koperasi serta memiliki cakupan daerah kerja yang luas dibandingkan dengan Koperasi Primer. Koperasi Sekunder dapat dibagi menjadi : INKUD, IKPRI, INKOPDIT, IKPI, GKSI, dan lain-lain.

Koperasi Citra Mandiri tidak termasuk Koperasi Sekunder, karena Koperasi Citra Mandiri bukanlah koperasi yang terbentuk dari gabungan badan-badan koperasi, serta cakupan kerja Koperasi Citra Mandiri memiliki cakupan daerah kerja yang tidak seluas Koperasi Sekunder. 
 
Referensi:
 
1.               Materi Bahan Ekonomi Koperasi.pdf dari Bapak Firdaus Dosen Ekonomi Koperasi
 
2. Koperasi Citra Mandiri. (2016). KSP CITRA MANDIRI [online]. http://www.kspcitramandiri.com/ [Diakses pada 20 Desember 2017]