Koperasi yang baik ialah koperasi yang
sesuai dengan peraturan-peraturan yang telah ditetapkan oleh UU No. 25 tahun
1992 tentang Perkoperasian. Dari segi prinsipnya, KSP Citra Mandiri memiliki
fungsi sosial dan ekonomi. Salah satu tujuan KSP Citra Mandiri yaitu Meningkatkan
kesejahteraan anggota dan calon anggota serta memberikan dampak peningkatan
kesejahteraan masyarakat pada umumnya. KSP Citra Mandiri memiliki visi dan misi
yang jelas, serta memiliki struktur organisasi beserta tanggung jawab masing-masing
pengurusnya.
KSP
Citra Mandiri terletak di Jl. Danau Beratan 66A, Br. Panti-Intaran, kelurahan
Sanur. KSP Citra Mandiri sudah berdiri sejak 15 tahun yang lalu, pada tanggal
14 Januari 2000 dengan jumlah anggota 242 orang dan modal awal sebesar Rp.
20.000.000.
BAB II
PENGERTIAN DAN PRINSIP-PRINSIP
KOPERASI
Koperasi mengandung makna “kerja sama”. Koperasi (cooperative) bersumber dari kata cooperation yang artinya kerja sama. Ada juga yang mengartikan koperasi dalam nama lain. Enriques memberikan pengertian koperasi yaitu menolong satu sama lain (to help one another) atau saling bergandeng tangan (hand in hand).
Koperasi
adalah suatu kumpulan orang-orang untuk bekerja sama demi kesejahteraan
bersama.
Koperasi
Indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan
beranggotakan orang-orang, badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata
susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.
Koperasi memiliki bermacam-macam fungsi. Fungsi-fungsi tersebut, antara lain:
1. Fungsi
sosial
Misalnya: adanya dana pinjaman yang
digunakan bagi anggota ataupun luar anggota.
2. Fungsi
ekonomi
Misalnya: SHU atau Sisa
Hasil Usaha yang nilai itu didapat apri perolehan hasil dari segala macam
kegiatan koperasi tersebut.
3. Fungsi
politik
Misalnya: dengan kita
berkoperasi kita dapat mengerti dengan jelas fungsi dari masing-masing anggota.
Ada yang berperan sebagai pengurus, ataupun pengawas.
4. Fungsi
etika
Misalnya: dalam berkoperasi
berkaitan dengan norma. Norma yang ada biasanya kekeluargaan, kejujuran, tanggung
jawab, dan kebersamaan.
Berkaitan
dengan fungsi-fungsi tersebut, menurut saya KSP Citra Mandiri memiliki fungsi sosial
dan ekonomi, karena pada tujuan koperasi disebutkan bahwa koperasi meningkatkan
kesejahteraan masyarakat dan membantu pemerintah disektor ekonomi.
Pengertian koperasi menurut ILO
Dalam definisi
ILO terdapat 6 elemen yang dikandung dalam koperasi, yaitu:
a. Koperasi
adalah perkumpulan orang-orang
b. Penggabungan
orang-orang berdasarkan kesukarelaan
c. Terdapat
tujuan ekonomi yang ingin dicapai
d. Koperasi
berbentuk organisasi bisnis yang diawasi dan dikendalikan secara demokratis
e. Terdapat
kontribusi yang adil terhadap modal yang dibutuhkan
f. Anggota
koperasi menerima resiko dan manfaat secara seimbang
Tujuan koperasi
Berdasarkan
UU No. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian pasal 3, tujuan koperasi adalah
memajukian kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya,
serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional, dalam rangka mewujudkan
masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
Begitu pun dengan KSP Citra Mandiri. KSP
Citra Mandiri juga mempunyai beberapa tujuan, antara lain:
1. Meningkatkan
kesejahteraan anggota dan calon anggota serta memberikan dampak peningkatan
kesejahteraan masyarakat pada umumnya.
2. Membantu
pemerintah disektor perekonomian terutama ekonomi mikro dan menyediakan
lapangan kerja serta sumber daya manusia koperasi yang berkualitas.
3. Meningkatkan
semangat gotong royong sesuai dengan yang diamanatkan UUD 1945 pasal 33.
Prinsip-prinsip
koperasi
Prinsip-prinsip
koperasi adalah ketentuan-ketentuan pokok yang berlaku dalam koperasi dan
dijadikan sebagai pedoman kerja koperasi. Terdapat beberapa pendapat mengenai
prinsip-prinsip koperasi, yaitu:
Prinsip koperasi
Indonesia menurut UU No. 25 Tahun 1992 adalah sebagai berikut.
1.
Keanggotaan bersifat sukarela dan
terbuka
KSP
Citra Mandiri didirikan oleh sekolompok masyarakat dalam suatu Banjar
(setingkat rukun warga/RW) bersepakat dan memilih untuk mendirikan KSP tersebut
dan memiliki anggota 242 orang.
2. Pengelolaan
dilakukan secara demokrasi
KSP
Citra Mandiri membagikan SHU secara adil sesuai dengan jasa masing-masing
anggota.
3. Pemberian
batas jasa yang terbatas terhadap modal
KSP
Citra Mandiri memberikan ketentuan pada suku bunga pinjaman sebesar 1,9% -
2,25% menurun dan biaya provisi dan administrasi 2% dari pokok pinjaman serta
ketentuan-ketentuan lainnya yang berhubungan dengan batasan agar anggota yang
memenuhi ketentuan-ketentuan untuk
melakukan jasa simpan pinjam.
4. Kemandirian
KSP
Citra Mandiri membantu pemerintah disektor perekonomian terutama ekonomi mikro
dan menyediakan lapangan kerja serta sumber daya manusia koperasi yang
berkualitas. Sehingga anggota tidak menggantungkan pada pemerintah dalam
masalah perekonomiannya.
5. Pendidikan
perkoperasian
KSP
Citra Mandiri melakukan pendidikan dan pelatihan secara terus menerus kepada
seluruh anggota, pengurus, pengawas, dan pegawai, sehingga menjadi bagian yang
kompeten dibidangnya masing-masing. Dengan begitu akan terwujudnya efisiensi
dan efektifitas kerja.
6. Kerjasama
antar koperasi
KSP
Citra Mandiri tidak diketahui apakah KSP tersebut bekerja sama dengan koperasi
lainnya atau tidak.
Visi:
Sebagai
koperasi terdepan dalam inovasi dan penerapan teknologi keuangan
Misi:
Secara konsisten
melaksanakan Panca Program Citra Mandiri yang mendapat dukungan seluruh
komponen yang terlibat didalamnya, yaitu:
1. Meningkatkan
pertumbuhan dana simpanan anggota dan calon anggota, agar tetap bertumbuh
setiap hari.
2. Meningkatkan
pemasaran pinjaman sehat, sehingga seluruh pinjaman, adalah pinjaman sehat dan
lancar.
3. Melakukan
pendidikan dan pelatihan secara terus menerus kepada seluruh anggota, pengurus,
pengawas serta pegawai, sehingga menjadi bagian yang kompeten dibidang
masing-masing.
4. Melakukan
efisiensi dan efektifitas kerja.
5. Melaksanakan
program Kaizen, yaitu perbaikan terus menerus disemua lini secara bertahap.
BAB
III
ORGANISASI
DAN MANAJEMEN KOPERASI
Bentuk organisasi
Menurut Hanel Organisasi adalah suatu sistem sosial
ekonomi atau sosial teknik yang terbuka berorientasi pada tujuan.
Sub sistem koperasi:
1. Individu
(pemilik dan konsumen akhir)
2. Pengusaha
perorangan/kelompok (pemasok/supplier)
3. Badan
usaha yang melayani anggota dan masyarakat
Menurut
analisa saya, KSP Citra Mandiri merupakan sub sistem koperasi badan usaha yang
melayani anggota dan masyarakat. Tertera dalam tujuannya yaitu “Meningkatkan
kesejahteraan anggota dan calon anggota serta memberikan dampak peningkatan
kesejahteraan masyarakat pada umumnya.”
Ropke mendeskripsikan organisasi dengan identifikasi menurut ciri-ciri khusus:
1. Kumpulan
sejumlah individu dengan tujuan yang sama (kelompok koperasi)
2. Kelompok
usaha untuk perbaikan kondisi sosial ekonomi (swadaya kelompok koperasi)
3. Pemanfaatan
koperasi secara bersama oleh anggota (perusahaan koperasi)
4. Koperai
bertugas untuk menunjang kebutuhan para anggotanya (penyedia barang dan jasa)
Menurut
analisa saya, KSP Citra Mandiri teridentifikasi sebagai organisasi perusahaan
koperasi, karena KSP Citra Mandiri memberikan berbagai fasilitas yang
pemanfaatannya dapat dilakukan secara bersama-sama oleh semua anggota koperasi.
Sub sistem yang diterapkan oleh Ropke antara lain:
1. Anggota
koperasi
KSP Citra Mandiri
beranggotakan 242 orang
2. Badan
usaha koperasi
Didirikan pada tanggal
14 Januari 2000 dengan nama badan usaha yaitu KSP Citra Mandiri
3. Organisasi
koperasi
KSP Citra Mandiri merrupakan
organisasi koperasi
Hirearki tanggung jawab
KSP Citra
Mandiri memiliki 5 orang pengurus dengan tugas pengurusnya antara lain:
1. Mengelola
koperasi dan usahanya
2. Mengajukan
rancangan rencana kerja, budget, dan belanja koperasi
3. Menyelenggarakan
rapat anggota
4. Mengajukan
laporan keuangan & pertanggungjawaban
5. Maintenance
daftar anggota dan pengurus
Dan memiliki wewenang
antara lain:
1. Memiliki
koperasi di dalam & luar pengadilan
2. Meningkatkan
peran koperasi
3. Pengawasan
a) Perangkat
organisasi yang dipilih dari anggota dan diberi mandat untuk melakukan
pengawasan terhadap jalannya organisasi & usaha koperasi
b) UU
25 Th. 1992 pasal 39 : bertugas untuk melakukan pengawasan kebijakan dan
pengelolaan koperasi
c) Berwenang
untuk meneliti catatan yang ada & mendapatkan segala keterangan yang
diperlukan
KSP Citra Mandiri memiliki 3 orang pengawas dengan tugas pengawasnya antara lain:
1. Karyawan/pegawai
yang diberikan kekuasaan & wewenang oleh pengurus
2. Untuk
mengembangkan usaha dengan efisiensi & profesional
3. Hubungannya
dengan pengurus bersifat kontrak kerja
4. Diangkat
& diberhentikan oleh pengurus
Pola Manajemen Koperasi
Menurut UU No.
25/1992 yang termasuk perangkat organisasi koperasi adalah:
a) Rapat
anggota
b) Pengurus
c) Pengawas
Setiap anggota koperasi mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Seorang anggota berhak menghadiri rapat anggota dan memberikan suara dalam rapat anggota serta mengemukakan pendapat dan saran kepada pengurus baik di luar maupun di dalam rapat anggota. Anggota juga harus ikut serta mengadakan pengawasan atas jalannya organisasi dan usaha koperasi.
a) Anggota
KSP Citra Mandiri
mempunyai 242 orang anggota. Anggota secara keseluruhan menjalankan manajemen
dalam suatu rapat anggota dengan menetapkan:
·
Anggaran dasar
·
Kebijakan umum serta pelaksanaan
keputusan koperasi
·
Pemilihan/pengangkatan/pemberhentian
pengurus dan pengawas
·
Rencana kerja, pertanggungjawaban
pengurus dalam pelaksanaan tugasnya
·
Pembagian SHU
·
Penggabungan, peleburan, pembagian dan
pembubaran koperasi
b) Pengurus
KSP Citra Mandiri mempunyai 5 orang
pengurus. Menurut Leon Garayon dan Paul O. Mohn dalam bukunya “ The Board of
Directions of Coorperative” fungsi pengurus adalah sebagai berikut.
·
Pusat pengambilan keputusan tertinggi
·
Pemberi nasihat
·
Pengawas atau orang yang dapat dipercaya
·
Penjaga berkesinambungannya organisasi
·
Simbol
c) Pengawas
KSP Citra Mandiri mempunyai 3 orang
pengawas yang bertugas melakukan pemeriksaan terhadap tata kehidupan koperasi,
termasuk organisasi, usaha-usaha dan pelaksanaan kebijaksanaan pengurus, serta
membuat laporan tertulis tentang pemeriksaan.
d) Manajer
Manajer KSP Citra Mandiri ialah I Wayan
Sudarta. Beliau berperan membuat rencana ke depan sesuai dengan ruang lingkup
dan wewenangnya, mengelola sumber daya secara efisien, memberikan perintah,
bertindak sebagai pemimpin dan mampu melaksanakan kerjasama dengan orang lain
untuk mencapai tujuan organisasi.
BAB
IV
TUJUAN
DAN FUNGSI KOPERASI
Pengertian badan usaha
Badan
usaha adalah kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujaun
mencari laba atau keuntungan.
Jenis-jenis badan usaha di indonesia, yaitu:
1. Koperasi
Koperasi adalah badan
usaha yang berlandaskan asas-asas kekeluargaan
2. BUMN
Badan Usaha Milik
Negara (BUMN) ialah badan usaha yang permodalannya seluruhnya atau sebagian
dimiliki oleh pemerintah. Status pegawai badan usaha – badan usaha tersebut
adalah karyawan BUMN bukan pegawai negeri. BUMN dibedakan atas:
a. Perjan
b. Perum
c. Persero
3. BUMS
Badan Usaha Milik
Swasta (BUMS) ialah badan usaha yang didirikan dan dimodali oleh seseorang atau
sekelompok orang. Berdasarkan UUD 1945
pasal 33, bidang-bidang usaha yang diberikan kepada pihak swasta adalah
mengelola sumber daya ekonomi yang bersifat tidak vital dan strategis atau yang
tidak menguasai hajat hidup orang banyak. BUMS dibedakan atas:
·
Perusahaan persekutuan
a. Firma
b. Persekutuan
komanditer
c. Perseroan
terbatas
·
Yayasan
Menurut
analisis saya, KSP Citra Mandiri merupakan badan usaha koperasi, karena dilihat
dari tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan anggota maupun masyarakat itu
merupakan salah satu asas yang bersifat kekeluargaan.
Koperasi sebagai badan usaha
· Koperasi adalah badan usaha atau
perusahaan yang tetap tunduk pada kaidah & aturan prinsip ekonomi yang
berlaku (UU No. 25, 1992)
· Mampu untuk menghasilkan keuntungan dan mengembangkan organisasi & usahanya
· Ciri utama koperasi adalah pada sifat
keanggotaan; sebagai pemilik sekaligus pengguna jasa
· Pengelolaan koperasi sebagai badan usaha
dan unit ekonomi rakyat memerlukan sistem manajemen usaha (keuangan, teknik,
organisasi & informasi) dan sistem keanggotaan (membership system)
Perusahaan
bisnis vs koperasi
Tujuan dan nilai
koperasi
1. Berorientasi
pada profit oriented & benefit oriented
2. Landasan
operasional didasarkan pada pelayanan (service at a cost)
3. Memajukan
kesejahteraan anggota merupakan prioritas utama (UU No. 25,1992)
4. Kesulitan
utama pada pengukuran nilai benefit dan nilai perusahaan
Tujuan dan nilai perusahaan bisnis
Theory of the firm; perusahaan perlu
menetapkan tujuannya, yaitu:
1. Mendefinisikan
organisasi
2. Mengkoordinasikan
keputusan
3. Menyediakan
norma
4. Sasaran
lebih nyata
Tujuan dan nilai koperasi
Maxmize
profit maximize he value of the firm, minimize cost. Memaksimalkan tingkat
keuntungan yang didapatkan perusahaan dan meminimalkan biaya atau pengeluaran.
Menurut
analisis saya, dapat dilihat dari sudut pandang keanggotaan, koperasi lebih
mengutamakan kesejahteraan anggotanya dibandingkan dengan perusahaan bisnis, karena
dilihat dari kutipan salah satu tujuan KSP Citra Mandiri yaitu meningkatkan
kesejahteraan anggota dan calon anggota serta memberikan dampak peningkatan
kesejahteraan masyarakat pada umumnya.
Kegiatan usaha koperasi
Macam-macam
kegiatan usaha KSP Citra Mandiri, antara lain:
a. Simpanan
(tabungan)
1. Tabungan
mandiri
Tabungan dengan
fasilitas antar jemput oleh petugas koperasi yang terlatih, terampil, dan
profesional dengan keuntungan bunga yang sangat menarik serta keramahan dari
staf, bila melakukan transaksi langsung.
2. Pundi
citra
Tabungan berjangka yang
sangat sesuai dengan kebutuhan putra-putri anggota. Dengan fleksibelitas
tinggi, memungkinkan setiap orang tua merencanakan masa depan putra-putrinya
dengan seksama dengan penyediaan dana yang cukup dan terprogram.
b. Pinjaman
(kredit)
1. Pinjaman
bulanan
Didukung oleh sistem
komputerisasi dengan program terpadu menjadikan pelayanan kredit koperasi lebih
cepat dan akurat. Koperasi menerima jaminan kredit berupa sertifikat tanah,
BPKB kendaraan bermotor, serta deposito atau tabungan mandiri. Sistem perhitungan
bunga kredit berdasarkan perhitungan base landing rate dan lending rate yang
sangat cermat dari staf kredit.
2. Pinjaman
harian
Sangat cocok untuk para
pedagang dengan menyisihkan secara rutin sejumlah kecil hasil penjualan hari
itu. Sarana jitu untuk menambah modal dalam situasi sulit.
3. Pinjaman
sistem rekening koran atau rekor mandiri
Fasilitas stand by
loan. Khusus bagi para pengusaha yang membutuhkan dana segera dan dapat
dilakukan penyetoran atau pengambilan kapan saja dengan perangkat khusus.
c. Jasa
lainnya
Koperasi juga melayani pembayaran
listrik bagi warga. Dimasa yang akan datang, koperasi akan menjajagi pelayanan
PAM, telepon, dsb. Pembayaran dapat dilakukan dengan tunai di loket pelayanan
koperasi atau sistem debit rekening.
Permodalan koperasi
Setiap
koperasi tentunya sangat membutuhkan modal untuk membangun usahanya. Tanpa
modal itu sebuah koperasi tidak akan berjalan dengan baik. KSP Citra Mandiri
juga membutuhkan modal untuk membangun usahanya. Koperasi tersebut mendapatkan
modal dari modal sendiri dimana bersumber dari simpanan pokok, simpanan wajib,
simpanan sukarela, dan cadangan. Selain itu, KSP Citra Mandiri juga mendapatkan
permodalan dari modal pinjaman yang bersumber dari anggota, koperasi lainnya,
bank atau lembaga keuangan lainnya, penerbit obligasi dan surat hutang lainnya,
serta sumber lain yang sah. Permodalan tersebut sesuai dengan UU No. 12/1967
dan UU N0. 25/1992.
Sisa hasil usaha koperasi
KSP
Citra Mandiri menyisihkan sebagian hasil sisa usahanya sebagai dana cadangan,
dimana dana cadangan tersebut digunakan utnuk berjaga-jaga jika mengalami
kerugian dikemudian hari. Selain itu, dapat membayar kewajiban tertentu dan
dapat memperluas usaha KSP Citra Mandiri dengan menggunakan uang tersebut untuk
meminjamkan dana kepada anggota jika sewaktu-waktu memperlukan dana tambahan
mendesak.
Referensi:
Materi Bahan
Ekonomi Koperasi.pdf dari Bapak Firdaus Dosen Ekonomi Koperasi
http://www.kspcitramandiri.com/
diakses pada tanggal 31 Oktober 2017 pukul 20.00 WIB
http://maya
utamanf.blogspot.co.id/2015/12/citra-penggerak-perekonomian-indonesia.html?m=1
diakses pada tanggal 2 November 2017 pukul 18.30 WIB